Provinsi Sumatera Selatan β Kawasan Strategis Pangan, Energi & Air Β· v6.8 AI
SHP/ZIP, GeoJSON/JSON, KML, GPX, CSV. Layer tambahan tersimpan selama sesi browser.
Batas Wilayah
Pangan
Kehutanan & Lingkungan Hidup
Tata Ruang & Arahan Pengembangan
π― Kawasan Swasembada Pangan, Air & Energi: batas 13 kabupaten/kota yang ditetapkan Perpres No. 12/2025 (RPJMN 2025-2029) sebagai bagian Klaster Ogan-Komering-Banyuasin dan/atau Klaster Musi Hulu. Klik tiap kabupaten untuk lihat klaster dan luasnya.
π Tiga layer di atas menggambarkan peta spasial potensi per sektor untuk seluruh 17 kabupaten/kota (choropleth), setara peta statis Pangan/Energi/Air yang telah disusun sebelumnya, kini interaktif dan dapat ditampilkan/disembunyikan terpisah dari batas klaster RPJMN.
Sumber Daya Air
Pertambangan & Perusahaan
Transmigrasi
Infrastruktur Pendukung
Layer Usulan
π Usulan Seluruh Renstra PD: 66 program/kegiatan/subkegiatan dari 9 Renstra Perangkat Daerah + Proyek Strategis Nasional (Pusat), diplot ke titik kab/kota yang teridentifikasi pada teks Renstra. Untuk kegiatan berlaku "Seluruh 17 Kab/Kota" atau "Lintas Kab/Kota" tanpa nama lokasi spesifik, titik disebar melingkar di sekitar titik tengah provinsi (menjauhi Kota Palembang supaya tidak menumpuk) β ditandai ikon cincin putus-putus (β/β). Klik titik tersebut untuk melihat popup sekaligus garis putus-putus menuju kab/kota yang termasuk cakupannya (kalau cakupannya bisa diidentifikasi dari teks Renstra); garis otomatis hilang saat popup ditutup agar tidak menutupi peta. Bukan koordinat presisi lapangan.
Filter Sektor
Semua
πΎ Pangan
β‘ Energi
π§ Air
π Lain-lain
Filter Perangkat Daerah (PIC)
Filter Kabupaten/Kota
Sektor Usulan
Pangan
Energi
Air
Lain-lain
Klasifikasi KSP (Kawasan Strategis Provinsi)
Ekonomi
Sosial Budaya
SDA
Lingkungan
Peat (Lahan Gambut)
Status Kesesuaian Data (26 Usulan)
Data internal kami lebih lengkap
Klaim OPD tidak sesuai data kami
Tidak dapat diverifikasi
Sesuai (belum ada data spasial di kedua sisi)
Bentuk Ikon Titik Usulan
Bulat = 26 Usulan Riil (Rekap OPD)
Wajik = Usulan Seluruh Renstra PD
Cincin putus-putus = cakupan Seluruh/Sebagian Kab-Kota (titik disebar menjauhi Palembang; klik untuk lihat garis cakupan)
Kewenangan (Layer Renstra PD)
Badge abu-abu gelap pada popup menunjukkan jenjang kewenangan: PUSAT (Kementerian/Lembaga, mengacu RPJMN 2025-2029) atau PROVINSI (9 Renstra Perangkat Daerah 2025-2029).
Sumber Data
SHP konsolidasi 9 sektor (Bappeda Litbang Provinsi Sumsel, 2026) + Rekap Usulan KSPEAN OPD
(4_OK_Rekap_Usulan_KSPEA_Sumsel_OPD.xlsx) + tambahan v3: D.I. Komering, Air Baku & DI
Kewenangan Provinsi, Data Perusahaan/IUP/SIPB/WPR/Sebaran Batubara, Jalan Provinsi, Struktur
Ruang, Sebaran Jembatan, LBS Sumsel 2019, dan Arahan Pengembangan Wilayah (RPJMD Kab/Kota +
Kawasan Strategis RTRW Provinsi). Proyeksi WGS84 (EPSG:4326).